BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh kemajuan pendidikannya. Tetapi
pendidikan di Indonesia sama sekali belum sepenuhnya tersentuh oleh
tangan-tangan pemerintah. Output yang dikeluarkan pun tidak seperti apa
yang telah menjadi tujuan pendidikan.
Di Indonesia terdapat tiga macam lembaga pendidikan, yaitu sekolah umum,
madrasah dan pesantren. Antara madrasah dan sekolah umum tidak banyak
perbedaannya. Akan tetapi, lembaga yang satunya yaitu pesantren, adalah lembaga
yang jauh berbeda dengan lembaga-lembaga pendidikan lainnya.
Pendidikan diselenggarakan bertujuan untuk membentuk manusia yang
memanusiakan manusia. Artinya, penyelenggaraan pendidikan harus diarahkan pada
pembentukan perilaku yang baik. Karena itulah hampir seluruh lembaga pendidikan
yang diselenggarakan di Indonesia ini terdapat muatan materi tentang akhlakul
karimah. Diharapkan output-output
yang dihasilkan nantinya di samping berintelektual tinggi, juga mempunyai budi
pekerti yang baik sehingga menjadi teladan bagi masyarakatnya.
Sebagai calon guru yang kelak akan
terjun ke dunia pendidikan, dan selayaknya memahami
secara keseluruhan aspek-aspek dalam pendidikan. Salah satunya pendidikan
pesantren. Berikut akan disampaikan hal-hal terkait pendidikan pesantren.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
diatas yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagaia berikut:
1.
Apa yang dimaksud dengan pesantren.
2. Apa dasar dan tujuan pendidikan pondok pesantren.
3. Apa saja
kekuatan dan kelemahan lembaga pesantren.
C. Tujuan
1.
Untuk mengetagui apa yang dimaksud
dengan pesantren.
2. Untuk
mengetagui apa dasar dan tujuan pendidikan
pondok pesantren.
3. Untuk
mengetagui apa saja kekuatan dan kelemahan lembaga pesantren.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pesantren
Pesantren merupakan suatu lembaga
pendidikan Islam yang melembaga di Indonesia, dimana kyai dan santri hidup
bersama dalam suatu asrama yang memiliki bilik-bilik kamar sebagai ciri-ciri
esensialnya dengan berdasarkan nilai-nilai agama Islam. Pondok pesantren mempunyai 5 elemen dasar yaitu pondok, mesjid, pengajaran
kitab-kitab klasik Islam, santri dan kyai.
Kelima elemen di atas merupakan elemen dasar yang dimiliki sebuah
pesantren. Pesantren dikatakan lengkap apabila telah memiliki kelima elemen di
atas dan masing-masing mempunyai fungsi tersendiri dalam pembinaan santri
melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan baik dalam bidang fisik maupun
mental santri di pondok pesantren.
Pondok pesantren melaksanakan pendidikan keagamaan yang bersumber dari karya-karya
Islam klasik. Pondok pesantren sebagai pusat pedalaman ilmu-ilmu agama Islam (tafaqquh
fi al-din), pondok pesantren masih tetap diakui oleh masyarakat karena
beranggapan bahwa pendidikan keperibadian pesantren lebih unggul dibandingkan
pendidikan sekolah atau madrasah. Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam
yang didirikan untuk memahami, menghayati dan mengamalkan ajaran Islam dengan
menekankan pentingnya moral Islam sebagai pedoman hidup bermasyarakat
sehari-hari. Istilah pesantren telah akrab pemakaiannya di kalangan masyarakat
untuk membedakan antara pendidikan Islam dan pendidikan umum.
Pesantren adalah lembaga pendidikan keagamaan yang mempunyai kekhasan
tersendiri dan berbeda dengan lembaga pendidikan lainnya. Pendidikan di
pesantren meliputi pendidikan Islam, dakwah, pengembangan kemasyarakatan dan
pendidikan lainnya yang sejenis. Para peserta didik pada pesantren disebut
santri yang umumnya menetap di pesantren. Tempat dimana para santri menetap, di
lingkungan pesantren, disebut dengan istilah pondok. Dari sinilah timbul
istilah pondok pesantren.[1]
B. Dasar dan Tujuan Pendidikan Pondok Pesantren
Sebagai institusi pendidikan, pondok pesantren di Indonesia harus memiliki
landasan yang jelas secara yuridis. Hal ini memiliki implikasi terhadap
akreditas sebuah lembaga tersebut, akreditasi tersebut terkait dengan pengakuan
alumni pondok pesantren itu sendiri. Pada awal-awal tumbuh dan berkembangnya
pondok pesantren, akreditas sudah cukup bila kyai memberikan “ijazah” terhadap
santri. Tuntutan zaman menghendaki perubahan dan akreditas dalam bentuk lain,
oleh sebab itu pondok pesantren harus mempunyai legalitas.
Keberadaan sebuah institusi di Indonesia harus memiliki dasar hukum yang
jelas, dan tidak keluar dari perundang-undangan yang berlaku. Seperti institusi
lain, pondok pesantren (lembaga pendidikan) memiliki landasan yuridis formal
yaitu Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003, khususnya bab II
pasal 2 dan 3 :
Pondok pesantren adalah suatu lembaga pendidikan swasta yang didirikan oleh
perseorangan (kyai) sebagai figur central yang berdaulat menetapkan tujuan
pendidikan pondoknya adalah mempunyai tujuan tidak tertulis yang berbeda-beda.
Sikap filosofis para kyai secara individual tidak sama, ada yang luas ada yang
sempit. Tujuan tersebut dapat diasumsikan sebagai berikut:
1.
Tujuan khusus :
“mempersiapkan para santri untuk menjadi orang yang alim dalam ilmu agama yang
diajarkan oleh kyai yang bersangkutan serta mengamalkannya dalam masyarakat”.
2.
Tujuan umum : “membimbing anak didik
untuk menjadi manusia yang berkepribadian Islam yang sanggup dengan ilmu
agamanya menjadi mubaligh Islam dalam masyarakat melalui ilmu dan amalnya”.[2]
Menurut Muzayyin Arifin tujuan pondok pesantren dapat dikelompokkan pada
dua kategori, yaitu :
1. Tujuan umum
Membentuk mubalig-mubalig Indonesia
berjiwa Islam yang pancasialis yang bertakwa, yang mampu baik rohaniah maupun
jasmaniah mengamalkan ajaran agama Islam bagi kepentingan kebahagiaan hidup
diri sendiri, keluarga, masyarakat dan bangsa, serta negara Indonesia.
2.
Tujuan khusus/Intermediair
a. Membina suasana hidup
keagamaan dalam pondok pesantren sebaik mungkin sehingga terkesan pada jiwa
anak didiknya (santri)
b. Memberikan pengertian
keagamaan melalui pengajaran ilmu agama Islam
c. Mengembangkan sikap beragama melalui
praktik-praktik ibadah
d. Mewujudkan ukhuwah Islamiah
dalam pondok pesantren dan sekitarnya.
e. Memberikan pendidikan
keterampilan, civic dan kesehatan, serta olah raga kepada anak didik
f. Mengusahakan terwujudnya
segala fasilitas dalam pondok pesantren yang memungkinkan pencapaian tujuan
umum tersebut.[3]
Pendidikan dan pembinaan pada setiap pondok pesantren memiliki tujuan
sendiri-sendiri yang menjadi ciri khasnya. Namun menurut Nurcholish Madjid,
ketidaktegasan pondok pesantren dalam merumuskan tujuan dan langkah pembinaan
yang menjadikan pesantren sering tertinggal bila dibandingkan dengan pendidikan
umum. Faktor yang dianggap mempengaruhi kaburnya tujuan pendidikan pondok
pesantren sering dipengaruhi semangat pendiri pondok pesantren.[4]
C. Kekuatan Dan Kelemahan Lembaga
Pesantren
1. Kekuatan Pesantren
a. Kurikulum
1) Pesantren mampu
membuat dan menentukan kurikulum sendiri tanpa mengikuti standar pendidikan
yang ditentukan oleh pemerintah.
2) Pesantren mampu memberikan nilai lebih dalam proses belajar mengajar
dengan pendekatan keilmuan yang dibutuhkan pesert didik
b. Metode Pengajaran
1) Mampu mengembangkan metode-metode baru dalam menanamkan konsep maupun
mempraktekkan langsung dalam kehidupan sehari-hari.
2) Peserta didik dapat belajar langsung dari pengalaman yang timbul
sehari-hari dan menanyakan (studi) kasus dengan dewan guru terkait.
3) Proses belajar mengajar dilakukan 24 jam sehari semalam, sehingga
kekurangan yang terjadi akan tertanggulangi secara langsung
c. Organisasi
1) Kyai sebagai sentral keputusan dapat membangun kesolidan sebuah
organisasi
2) Organisasi Santri lebih mandiri dan mudah dikembangkan, bahkan sedikit
bimbingan dari dewan guru.
d. Lingkungan Belajar
1) Dukungan lingkungan terhadap proses belajar mengajar langsung diperoleh peserta
didik dari pendidik
2) Bimbingan dan asuhan pendidik langsung pada peserta didik karena
dilakukan di dalam asrama.
e. Komponen Warga Belajar
1) Asrama, Kyai, Tempat Belajar, Ruang Praktikum, Santri, Guru, wali
santri.
2) Semua komponen mampu mengaplikasikan dan menjadikan hidup adalah belajar
dan ibadah
2. Kelemahan Pesantren
a. Kurikulum
1) Kurikulum selalu berubah tanpa ada pemberitahuan, dan sekehendak kyai
2) Tidak adanya standar tetap keberhasilan seorang santri dikatakan telah
lulus atau tamat menempuh pendidikan pesantren
b. Metode Pengajaran
1) Aktifitas santri untuk bertanya kurang
2) Santri terlalu difokuskan pada hafalan dan konsep-konsep pada setiap
mata pelajaran
c. Organisasi
1) Kebebasan santri menentukan kegiatan menjadikan santri berlaku
kebablasan dalam menentukan sikap dan tindakan
d. Lingkungan Belajar
1) Kebersihan lingkungan terkadang diabaikan
e. Komponen Warga Belajar
1) Dikarenakan setiap santri diwajibkan belajar mandiri dapat mengakibatkan
seorang santri malas dan bahkan terjerumus kedalam keburukan, karena kurangnya
bimbingan dari para guru atau ustadz.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kekurangan dan Kelebihan
setiap lembaga bila dipadukan akan menjadi lembaga pendidikan yang saling
mendukung. Rangkuman keterpaduan dua jenis pendidikan penulis sebutkan secara
ringkas sebagai berikut:
1.
Figur perubahan yang
merubah dengan arif dan bijak bukan demokrasi liberal.
2.
Inovasi dengan segala
bentuk dan lapisan yang menjadi warga belajar dan lingkungan belajar.
3.
Saling mendukung dan
bekerjasama serta samakerja dalam memajukan dan mengembangan kurikulum
pendidikan
Demikianlah sekilas
gambaran tentang perbandingan pendidikan di sekolah Umum dan sekolah Pesantren.
Tentunya disana-sini terdapat kekurangan dan masih perlu penyempurnaan. Untuk
itu kepada pembaca penulis ucapkan terima kasih dan semoga bermanfaat.
DAFTAR PUSTAKA
Departemen Agama RI, Pondok Pesantren dan Madrasah
Diniyah, Jakarta : Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama Islam, 2003.
http://muhtadinabrori.blogspot.com/2008/11/studi-perbandingan.html.
M. Arifin, Kafita Selekta Pendidikan islam (Islam
dan Umum), Jakarta, Bumi Aksara, 1995.
Nata, Abuddin. (editor)
2001. Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Lembaga-Lembanga Pendidikan Islam
di Indonesia. Jakarta: PT. Grasindo.
Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren Sebuah
Potret Perjalanan, Jakarta : Paramadina, 1997.
[1]Departemen Agama RI, Pondok Pesantren
dan Madrasah Diniyah, (Jakarta : Direktorat Jenderal Kelembagaan Agama
Islam, 2003), h. 1.
[2]M. Arifin, Kafita Selekta Pendidikan
islam (Islam dan Umum), (Jakarta, Bumi Aksara, 1995), h. 248.
[4]Nurcholish Madjid, Bilik-Bilik Pesantren
Sebuah Potret Perjalanan, ( Jakarta : Paramadina, 1997), h. 6.
0 Response to "Makalah analisis kekuatan dan kelemahan lembaga pendidikan pesantren"
Post a Comment