BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Al-Qur’anul karim adalah kitab Allah
yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW, mengandung hal-hal yang berhubungan
dengan keimanan, ilmu pengetahuan, kisah-kisah, filsafat, peraturan-peraturan
yang mengatur tingkah laku dan tata cara hidup manusia, baik sebagai makhluk
individu ataupun sebagai makhluk sosial, sehingga berbahagia hidup di dunia dan
di akhirat.
Al-Quranul
karim dalam menerangkan hal-hal tersebut di atas, ada yang dikemukakan secara
terperinci, seperti yang berhubungan dengan hukum perkawinan, hukum warisan dan
sebagainya, dan ada pula yang dikemukakan secara umum dan garis besarnya saja.
Yang diterangkan secara umum dan garis-garis besarnya ini, ada yang diperinci
dan dijelaskan hadist-hadist Nabi Muhammad SAW, dan ada yang diserahkan pada
kaum muslim sendiri yang disebut Ijtihad.
Kalau pada masa Rasul saw., para
sahabat menanyakan persoalan-persoalan yang tidak jelas kepada Rasul saw., maka
setelah wafatnya mereka harus melakukan ijtihad, khususnya mereka yang
mempunyai kemampuan, seperti Ali bin Abi Thalib dan yang lainnya. Pada konteks seperti inilah, tafsir atas ayat-ayat Al-Quran diperlukan.
Dalam perspektif 'ulum Al-Quran, setidaknya ditemukan beberapa terminology penafsiran yang sering digunakan yaitu tafsir Bi al-Ma'tsur, tafsir Bi al-Ra'yi dan tafsir
Bil Iqtirani. Tafsir Bi al-Ma'tsur diartikan sebagai tafsir yang dilakukan dengan jalan riwayat, yakni
Penafsiran bersumberkan Al-Quran, Hadits, Riwayat Shahabat Ra. dan Tabi’in Ra. Tafsir Bi al-Ra'yi didefinisikan sebagai upaya menyingkap isi kandungan Al-Quran dengan
ijtihad yang dilakukan dengan mengapresiasi eksistensi akal. Dan tafsir
Bil Iqtirani (perpadun antara Bi
al-Ma’tsur dan Bi al-Ra’yi)
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas
maka yang menjadi rumusan masalah dalam makalah ini adalah sebagai berikut:
1. Apa
pengertian Tafsir Iqtirani
2. Bagaimana Contoh aplikasi Tafsir Iqtirani
BAB II
Pembahasan
A. Pengertian Tafsir Iqtirani
Pengertian tafsir menurut
istilah ada berbagai pendapat para ulama, namun pada prinsipnya sama yakni
saling melengkapi, sehingga dapat di simpulkan menjadi dua:
1. Tafsir dalam arti sempit adalah menerangkan lafadz-lafadz ayat dan I’rabnya
serta serta menerangkan segi-segi sastra susunan al-Qur’an dan isyarat-isyarat
ilmiahnya.
2. Tafsir dalam arti luas ialah menjelaskan petunjuk-petunjuk al-Qur’an dan
ajaran-ajaran hukum-hukum dan hikmah Allah didalam mensyariatkan hukum-hukum
kepada umat manusia dengan cara yang menarik hati,membuka jiwa, dan mendorong
orang untuk mengikuti petunjuk-Nya.
Tafsir bil iqtirani disebut juga dengan metode campuran antara
tafsir bil Matsur dan Tafsir bi al-ra’yi yaitu menafsirkan Al-Quran yang
didasarkan atas perpaduan antara sumber tafsir riwayat yang kuat dan shahih,
dengan sumber hasil ijtihad akan pikiran yang sehat. Sedangkan metode tafsir muqarin sendiri adalah suatu metode yang ditempuh
oleh seorang mufassir dengan cara membandingkan ayat Al-Qur’an yang satu dengan
yang lainnya, yaitu ayat-ayat yang mempunyai kemiripan redaksi dalam dua atau
lebih kasus yang berbeda, dan atau yang memiliki redaksi yang berbeda untuk
masalah yang sama dan atau membandingkan ayat-ayat Al-Qur’an dengan hadis-hadis
Nabi yang tampak bertentangan serta membandingkan pendapat-pendapat ulama
tafsir menyangkut penafsiran Al-Qur’an kemudian mengemukakan penafsiran para
ulama tafsir terhadap ayat-ayat itu dan mengungkapkan pendapat mereka serta
membandingkan segi-segi dan kecendrungan-kecendrungan masing-masing. Kemudian
menjelaskan siapa diantara mereka yang penafsirannya dipengaruhi oleh perbedaan
madzhab, dan siapa diantara mereka yang penafsirannya ditujukan untuk mendukung
aliran tertentu dalam Islam di mana metode Muqarin ini menurut Ridlwan Nasir
ditinjau dari segi cara penjelasannya terhadap tafsiran ayat-ayat
Al-Qur’an.
Sedangkan menurut Al
Farmawi, adalah membandingkan ayat dengan ayat yang berbicara masalah sama,
ayat dengan hadits dengan menonjolkan segi-segi perbedaannya atau menafsirkan
Al-Qur’an dengan cara membandingkan pendapat dari kalangan ahli tafsir mengenai
sejumlah ayat Al-Qur’an, kemudian mengkaji penafsiran sejumlah penafsir melalui
kitab-kitab tafsir mereka.
Menurut pendapat Prof. Dr.
H. M. Ridlwan Nasir, MA Tafsir muqarin dapat juga dengan membandingkan satu
kitab tafsir dengan kitab tafsir lainnya yakni mengkaji biografi mufassir yang
diperbandingkan dan sistematika serta metode yang ditempuhnya berikut
kecendrungan mereka dalam menafsirkan Al-Qur’an.
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa tafsir muqarin, dapat ditempuh dengan tiga alternatif, yaitu:
1. Membandingkan antara sebagian ayat-ayat Al-Qur’an dengan sebagian
lainnya,dan langkah-langkahnya sebagai berikut:
a. Menginventarisir ayat-ayat yang mempunyai kesamaan atau kemiripan redaksi.
b. Meneliti kasus yang berkaitan dengan ayat-ayat tersebut.
c. Mengadakan penafsiran
2. Membandingkan penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an berdasarkan kepada yang
ditulis para mufassir dengan langkah-langkahnya sebagai berikut:
a. Memilih sejumlah ayat-ayat Al-Qur’an
b. Menentukan sejumlah mufassir yang akan di komparasikan pendapat-pendapat
mereka tentang ayat-ayat tersebut
c. Meneliti pendapat para mufassir tersebut dari kitab-kitab mereka
d. Membandingkan kecenderungan-kecenderungan setiap mufassir dalam menerapkan
metode penafsirannya.
3. Membandingkan antara satu kitab tafsir dengan kitab tafsir lainnya dari
berbagai segi yang meliputi:
a. Penyajian fakta yang terdiri dari biografi, latar belakang penyusunan dan
karya-karyanya, kecenderungan dan dan alirannya, metode dan sistematika serta
sumber tafsirnya
b. Evaluasi segi-segi kesamaan dan perbedaannya.
B. Contoh aplikasi Tafsir Iqtirani
Perbandingan ayat-ayat
Al-Qur’an yang mirip secara redaksional:
وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلَّا بُشْرَى وَلِتَطْمَئِنَّ بِهِ قُلُوبُكُمْ وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ عِنْدِ
اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيم)الأنفال:10)
وَمَا جَعَلَهُ اللَّهُ إِلَّا بُشْرَى لَكُمْ وَلِتَطْمَئِنَّ قُلُوبُكُمْ بِهِ وَمَا النَّصْرُ إِلَّا مِنْ
عِنْدِ اللَّهِ الْعَزِيزِ الْحَكِيمِ (ال عمران: 126)
Dua ayat tersebut redaksinya kelihatan mirip, bahkan sama-sama menjelaskan
pertolongan Allah kepada kaum muslimin ketika melawan musuh-musuhnya, namun
berbeda pada hal-hal berikut. Surat al-Anfal (1) mendahulukan kataبه dari
pada قلوبكم(2) memakai kata ان(3) berbicara mengenai perang badar. Surat
Ali Imran: (1) memakai kata لكم (2) berbicara tentang perang uhud.
Keterdahuluan kata به dan
penambahan kata ان dalam ayat pertama diduga keras sebagai tauhid terhadap
kandungan utama ayat, yakni bantuan dari Allah pada perang badar, mengingat
perang itu yang pertama dan jumlah kaum muslimin sedikit, sedangkan dalam
perang uhud tauhid itu tidak diperlukan, sebab pengalaman perang itu sudah ada
dan umat islam sudah banyak dan pemakaian kata disini menandakan kegembiraan
itu hanya bagi sahabat buka kegembiraan abadi seperti kasus ayat petama.
Bila ditinjau dari sisi
kemiripan redaksionalnya antara ayat-ayat Al-Qur’an, maka terdapat 8 (delapan)
kasus :
a. Struktur kalimat yang berlawanan
Dalam surat al-Baqarah
ayat 58:
وَادْخُلُوا الْبَابَ
سُجَّدًا وَقُولُوا حِطَّةٌ
Dan dalam surat Al A’raf ayat 161:
وَقُولُوا حِطَّةٌ
وَادْخُلُوا الْبَابَ سُجَّدًا
b. Penambahan dan pengurangan
Dalam surat Al-Baqarah ayat 57:
وَلَكِنْ كَانُوا
أَنْفُسَهُمْ يَظْلِمُونَ
Dan dalam surat Ali Imran ayat 117:
وَلَكِنْ أَنْفُسَهُمْ
يَظْلِمُونَ
c. Mendahulukan dan mengakhirkan
Dalam surat Al Baqarah ayat 129:
يَتْلُو عَلَيْهِمْ
آَيَاتِكَ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَيُزَكِّيهِمْ
dan dala surat Al Jum’ah ayat 2:
يَتْلُو عَلَيْهِمْ
آَيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ
d. Ta’rif dan tankir
Dalam surat Al Baqarah ayat 126:
رَبِّ اجْعَلْ هَذَا
بَلَدًا آَمِنًا
dan dalam surat Ibrahim ayat 35:
رَبِّ اجْعَلْ هَذَا
الْبَلَدَ آَمِنًا
e. Jama’ dan tunggal
Dalam surat Al Baqarah
ayat 80:
وَقَالُوا لَنْ
تَمَسَّنَا النَّارُ إِلَّا أَيَّامًا مَعْدُودَة
Dan dalam surat Ali
Imron ayat 24:
قَالُوا لَنْ تَمَسَّنَا
النَّارُ إِلَّا أَيَّامًا مَعْدُودَاتٍ
f. Penggantian huruf dengan huruf lain
Dalam surat Al Baqarah
ayat 35:
اسْكُنْ أَنْتَ
وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ وَكُلَا
Dan dalam surat Al
A’raf ayat 19:
اسْكُنْ أَنْتَ
وَزَوْجُكَ الْجَنَّةَ فَكُلَا
g. Penggantian kata dengan kata lain
Dalam surat Ali Imran
ayat 47:
قَالَتْ رَبِّ أَنَّى
يَكُونُ لِي وَلَدٌ
Dan dalam surat Maryam
ayat 20:
قَالَتْ أَنَّى يَكُونُ
لِي غُلَامٌ
h. Idgham dan tanpa idgham
Dalam surat Al Nisa’ ayat 115:
وَمَنْ يُشَاقِقِ
الرَّسُولَ
Dan dalam surat Al Hasyr ayat 4:
وَمَنْ يُشَاقِّ اللَّهَ
Untuk contoh alternatif
yang ketiga adalah perbandingan antara kitab Tafsir Fi Dhilalil Qur’an karya
Sayyid Quthb dengan Tafsir Al Kasysyaf karya Az Zamakhsyari sebagaiman yang
pernah dilakukan oleh Prof. Dr. H. M. Ridlwan Nasir dimana beliau berkesimpulan
sebagai berikut:
a. Bila ditinjau dari segi sumber penafsirannya, maka Tafsir Fi Dhilalil
Qur’an termasuk Tafsir Bi al-Iqtirani, sedangkan Tafsir Al Kasysyaf termasuk
Tafsir Bil Ra’yi
b. Bila ditinjau dari segi cara penjelasannya, maka kedua tafsir tersebut
termasuk Tafsir muqarin
c. Bila ditinjau dari segi keluasan tafsirnya, maka kedua tafsir tersebut
termasuk tafsir bil Ithnabi
d. Bila ditinjau dari segi sasaran dan tertib ayat yang ditafsirkan, maka
kedua tafsir tersebut termasuk kedalam tafsir Tahlily
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Metode tafsir Al-Quran Tafsir Bil
Iqtirani sumber penafsirannya dengan memadukan antara sumber riwayah yang kuat
dan shahih dengan sumber hasil ijtihad pikiran yang sehat.
B.
Saran
Dalam memahami al-qur’an dibutuhkan
ilmu yang dikenal dengan istilah tafsir. Sekalipun demikian, aktivitas
menafsirkan al-Qur'an bukanlah pekerjaan gampang, mengingat kompleksitas
persoalan yang dikandungnya serta kerumitan yang digunakannya. Di dalam makalah
ini, telah penulis bahas sedikit mengenai tafsir Iqtirani, akan tetapi makalah
ini masih jauh dari materi yang sempurna, oleh karena itu penulis memberikan
saran agar pembaca dapat mencari sendiri informasi lebih lengkap mengenai
tafsir.