Kamu bisa saja mengganti (mengqadla’) shalat subuh, dzuhur atau shalat wajib lainnya, akan tetapi kamu tidak mungkin bisa mengganti barakah waktu tersebut, karena setiap waktu punya keberkahan tersendiri. Oleh karenanya, para ulama sangat menghargai waktu, karena bagi mereka waktu itu adalah nafas kehidupan.
-Dr. Muhanna. Penasehat Grand Syekh al-Azhar dan Pengajar Ilmu Tasawuf.
0 Response to "Kalam Hikmah Dr. Muhanna"
Post a Comment