BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang.
Kurikulum
sebagai sebuah rancangan pendidikan mempunyai kedudukan yang sangat
strategisdalam seluruh aspek kegiatan pendidikan. Mengingat pentingnya peranan
kurikulum di dalam pendidikan dan dalam perkembangan kehidupan manusia, maka
dalam pentusunan kurikulum tdak bisa dilakukan tanpa menggunakan landasan yang
kokoh dan kuat.
Landasan pengembangan kurikulum
tidak hanya diperlukan bagi para penyusun kurikulum atau kurikulum tertulis
yang sering disebut juga sebagai kurikulum ideal, akan tetapi terutama harus
dipahami dan dijadikan dasar pertimbangan oleh para pelaksana kurikulum yaitu
para pengawas pendidikan dan para guru serta pihak-pihak lain yang terkait
dengan tugas-tugas pengelolaan pendidikan, sebagai bahan untuk dijadikan
instrument dalam melakukan pembinaan terhadap implementasi kurikulum di setiap
jenjang pendidikan. Penyusunan dan pengembangan kurikulum tidak bisa dilakukan
secara sembarangan. Dibutuhkan berbagai landasan yang kuat agar mampu dijadikan
dasar pijakan dalam melakukan proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga dapat
memfasiltasi tercapainya sasaran pendidikan dan pembelajaran secara lebih
efektif dan efisien.
B.
Tujuan
Melalui
pemaparan topik ini penulis berharap:
1.
Memiliki wawasan/pemahaman yang luas tentang landasan pengembangan
kurikulum. Mengidentifikasi beberapa landasan kurikulum yang harus dijadikan
dasar pijakan dalam mengembankan kurikulum oleh berbagai pihak terkait, seperti
para pembuat kebijakan pendidikan, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam
melakukan program perencanaan pendidikan maupun dalam melakukan pembinaan.
2.
Memliki sikap yang positif bahwa
setiap landasan pengembangan kurikulum harus dijadikan dasar pertimbangan oleh
para guru, kepala sekolah terutama dalam mengembangkan isi maupun dalam
melaksanakan proses pembelajaran, sehingga program pendidikan /kurikulum yang
diterapkan memiliki nilai manfaat yang optimal bagi siswa, masyarakat, bangsa
dan Negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum
Kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Jadi, kurikulum bukan
hanya dokumen yang berisi tujuan dan garis besar program pengajaran akan tetapi
akan berarti setelah diterjemahkan secara relevan dalam bentuk proses belajar
mengajar sebagai bentuk operasiional system kurikulum.
B. Mengapa
Kurikulum Pendidikan Harus Ada
Kurikulum merupakan
komponen yang sangat penting bagi berlangsungnya pendidikan. Kurikulum memuat
komponen-komponen seperti tujuan, si, struktur program, organisasi, dan proses
belajar mengajar. Oleh karenanya kurikulum pendidikan harus ada.
Pendidikan
sebagai sebuah proses tentunya memiliki tujuan seperti dalam UU Sisdknas No. 20
Tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan di Indonesia adalah “mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME,
berakhlak mulia, sehat, berllmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Nah, untuk dapat mewujudkan
tersebut perlu disuse kurikulum sebagai pedoman untuk mencapai tujuan baik d
tingkat pra sekolah, SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi.
Tanpa adanya
kurikulum maka pendidikan akan morat-marit, tidak tahu kemana arah tujuan yang
akan dicapai. Dengan adanya kurikulum akan mempermudah untuk melaksanakan dan
mengimplementasikan kurikulum dalam kegiatan belajr mengajar. Kurikulum akan
sangat bermanfaat bagi kepala sekolah untuk dapat mengembangkan sekolah,
kemudian bagi guu untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar di kelas, bagi
penuls buku ajar bermanfaat untuk penyusunan buku ajar sehingga sesuai dengan
kurikulum serta mayarakat sebagai pengguna output dari kurikulum.
C. Yang
Berhak Untuk Mengubah Dan Menyusun Kurikulum
Selama ini
kurikulum disusun oleh pakar-pakar pendidikan yang berada di tingkat pusat.
Dari kurikulum tersebut kemudian diterapkan di seluruh jenjang pendidikan di
seluruh wilayah Indonesia. Sekarang ini kurikulum yang berlaku adalah kurikulum
2013 yang disusun disetiap tingkat satuan pendidikan. Jadi yang berhak mengubah
dan menyusun kurikulum adalah guru dan kepala sekolah yang merupakan actor yang
mengerti bagaimana kondisi real peserta didiknya. Kurikulum diubah sesuai
dengan kebutuhan peserta didiknya sehingga dapat meningkatkan potensi,
kemampuan, bakat, minat peserta didik serta dapat melestarikan kebudayaan dan
nilai-nilai moral serta budaya yang ada di masyarakat. Dalam penyusunan
kurikulum ini melibatkan berbagai pihak selain guru yaitu kepala sekolah,
komite sekolah dan masyarakat sehingga kurikulum benar-benar dapat menjadi
jembatan bagi tercapainya tujuan sekolah yang telah dirumuskan.
D. Azas Yang
Diperhatikan Dalam Pengembangan Kurikulum
a).
Azas Filosofi
Azas filosofi merupakan azas yang berkaitan dengan pandangan
ke depan “What man can become?” akan menjadi apa seseorang di masa depan.
Pengembangan kurikulum harus melihat ke depan, akan dijadkan seperti apa
anak-anak kelak, sehingga dalam langkah pengembangan kurikulum lebih terarah
dan dapat mencapai tujuan eprti yang telah dirumuskan. Azas ini tentunya
memperhatikan bagaimana perkembangan yang terjad di masyarakat secara global
sehingga lulusan yang dihaslkan dapat diterima oleh masyarakat sebagai pengguna
output. Rendahnya moralitas sekarang ini merupakan satu contoh kegagalan
kurikulum yang diterapkan, karena kurangnya perhatian terhadap aspek moral yang
dikembangkanmasih berorientasi pada pencapaian hasil belajar semata yaitu nilai
ujian yang tinggi.
b). Azas
Sosiologi
Azas
sosiologi berkaitan dengan nilai-nilai yang ada di ligkugan masyarakat sekitar,
karena sekolah merupakan bagian dari masyarakat sehingga dalam pengembangan
kurikulum harusnya memperhatikan nilai-nilai yang ada di masyarakat secara
luas. Dari hasil dan proses
pendidikan formal akan dihasilkan output yang sadar dan paham akan nilai-nilai
yang ada di masyarakat sehingga nantinya dapat menjadi “agent of social change
(agen perubah nilai-nilai social tentunya kea rah yang lebih baik)” dan ” conservation of value” (mengkonservasi nilai-nilai
menuju pada suatu tatanan masyarakat social yang harmonis dan lebih baik).
c). Azas Psikologi
Bahwa dalam pengembangan kurikulum harus memperhatikan
aspek perkembangan peserta didik yaitu psikis, fisik, dan belajar peserta didik
sehingga benar-benar akan dapat menjadikan peserta didik berkembang secara
optimal sesuai dengan bakat dan minat. Hal ini berkaitan dengan “how to teach”
bagaimana guru mengajar berkaitan dengan rancangan pembelajaran yang disusun,
metode, dan media pembelajaran agar sesuai dengan taraf perkembangan peserta
didik.
d). Azas Organisatoris
Azas organisatoris mengacu pada organisasi kurikulum
e). Azas
Yuridis
Bahwa
dalam Negara hokum untuk dapat melaksanakan kurikulum perlu adanya payung hukum
sebagai asas legalitas dan keabsahan kurikulum. Contoh Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003.
E. Prinsip – Prinsip Yang Harus Diperhatikan Dalam
Pengembangan Kurikulum
a. Prinsip Relevansi
Prinsip relevansi adalah kedekatan hubungan. Apalagi dikaitkan dengan pendidikan
dan masyarakat maka harus memiliki
keterkaitan yang erat sehingga hasil penddikan yang diperoleh akan berguna bagi
kehidupan peerta didik di masyarakat.
Prinsip relevansi menurut Soetopo
& Soemanto bahwa relevansi kurikulum :
·
Pertama :
relevansi pendidikan dengan lingkungan anak didik. Hal ini berkaitan dengan isi
atau muatan kurikulum seperti bahan pengajaran hendaknya disesuaikan dengan
kehidupan anak didik.
·
Kedua :
relevansi pendidikan dengan kehidupan yang akan datang. Materi atau bahan yang
diajarkan akan bermanfaat bagi kehidupan anak didik di masa yang akan datang.
·
Ketiga :
relevansi dunia pendidikan dengan dunia kerja. Kurikulum dikaitkan dengan dunia
kerja.
·
Keempat :
relevansi pendidikan dengan ilmu pengetahuan. Kurikulum mampu memberikan
peluang dan kesempatan kepad anak didik untuk dapat mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi.
b. Prinsip Fleksibilitas
Artinya bahwa kurikulum yang dikembangkan harus memiliki ruang gerak yang
memberikan kebebasan dalam bertindak. Dalam hal ini terkait dengan
fleksibilitas dalam memilih program pendidikan dan fleksibilitas dalam
pengembangan program pembelajaran.
c. Prinsip Efisiensi
Prinsip efisiensi terkait dngan usaha, biaya, waktu, dan tenaga yang
digunakan dalam proses pembelajaran dapat membuahkan proses dan hasil beajar
yang optimal. Jadi dalam pengembangan kurikulum harus efisien, sehigga seperti
yang terjadi di pendidikan kita dengan berubah-ubahnya kurikulum justru semakin
membingungkan pelaksana pendidikan yaitu guru.
d. Prinsip efektivitas
Prinsip efektivitas adalah sejauh mana perencanaan kurikulum dapat dicapai
sesuai dengan keinginan yang telah ditentukan. Efektivitas kurikulum berkaitan
dengan proses mengajar pendidik, dan proses belajar peserta didik.
e. Prinsip Kesinambungan
Prinsip kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menunjukkan adanya
keterkaitan antara tingkat pendidikan, jenis dan program pendidikan, serta
bidang studi. Pertama kesinambungan di antara berbagai tingkat sekolah yang
menyangkut bahan pelajaran yang diperlukan untuk belajar lebih lanjut pada
tingkat pendidikan yang lebih tinggi sudah diajarkan pada tingkat pendidikan
sebelumnya, dan bahan pelajaran yang sudah diajarkan pada tingkat yang lebih
rendah tidak diajarkan lagi pada tingkat yang lebih tinggi, sehingga tidak
terjadi tumpang tindih bahan pelajaran. Kedua, kesinambungan diantara berbagai
bidang studi yang berkaitan dengan hubungan antara bidang studi yang satu
dengan yang lain.
f. Prinsip berorientasi tujuan
Bahwa langkah awal sebelum
memilih dan mengembangkan komponen-komponen kurikulum aialah menetapkan tujuan.
Kemudian komponen kurikulum lainnya dipilih dan dikembangkan dalam rangka
mencapai tujuan tersebut.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kurikulum baik pada tahap kurikulum sebagai ide,
rencana, pengalaman maupun kurikulum sebagai hasil dalam pengembangannya harus
mengacu atau menggunakan landasan yang kuat dan kokoh, agar kurikulum tersebut
dapat berfungsi serta berperan sesuai dengan tuntutan pendidikan yang ingin
dihasilkan seperti tercantum dalam rumusan tujuan pendidikan nasional yang
telah digariskan dalam UU No.20 Tahun 2003.
B. Saran
– saran
Saran yang di sampaikan
penulis agar dengan membaca makalah ini disarankan pada pembaca agar mengetahui
tentang pentingnyan kurikulum dalam sistim pembelajaran di sekolah. Penulis
mengharapkan saran dan kritik yang bersifat membangun dari semua pihak untuk
kesempurnaan makalah yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
Ansyar, Mohammad dan Nurtei.
1993. Pengembangan dan Inovasi Kurikulum. Bandung : Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan & Dirjen Dikti.
Karyadi, Benny dan Ibrahim.
1996. Pengembangan Inovasi dan Kurikulum Modul 1 – 6. Jakarta : Universitas
Terbuka, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Sudjana, Nana. 1996. Pembinaan
dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung : Sinar Baru Algerindo.
Tim Pengembangan MKDP
Kurikulum dan Pembelajaran Jurusan Kurikulum dan Teknologi Pendidikan. 1996.
Kurikulum dan Pembelajaran. Bandung : Universitas Pendidikan Indonesia.
Undang-Undang Republik
Indonesia No.XX Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional.
0 Response to " Manajemen Pendidikan Bidang Garapan Kurikulum"
Post a Comment