Dinukil dari kitab Ihya' Ulumuddin
ومهما احتاج المريد إلى النكاح فلا ينبغي أن يترك شرط الإرادة في ابتداء النكاح ودوامه أما في ابتدائه فبالنية الحسنة وفي داومه بحسن الخلق وسداد السيرة والقيام بالحقوق الواجبة كما فصلنا جميع ذلك في كتاب آداب النكاح فلا نطول بإعادته
Manakala murid memerlukan nikah, maka tidak seyogyanya ia meninggalkan syarat keinginan pada permulaan nikah dan langgengnya pernikahan.
Adapun syarat pada permulaan nikah adalah niat yang bagus dan
syarat pada langgengnya nikah adalah dengan bagusnya budi pekerti, lurusnya perjalanan dan melaksanakan kewajiban-kewajiban.
وعلامة صدق إرادته أن ينكح فقيرة متدينة ولا يطلب الغنية
قال بعضهم من تزوج غنية كان له منها خمس خصال مغالاة الصداق وتسويف الزفاف وفوت الخدمة وكثرة النفقة وإذا أراد طلاقها لم يقدر خوفا على ذهاب مالها والفقيرة بخلاف ذلك
Dan tanda kebenaran keinginannya adalah bahwa ia menikahi wanita yang faqir dan tidak mencari wanita yg kaya.
Sebagian ulama' berkata : "Barangsiapa menikahi wanita kaya, maka baginya dari wanita itu 5 perkara :
mahalnya mas kawin, melambat-lambatkan pesta perkawinan, hilangnya pelayanan dan banyaknya pembelanjaan.
Dan apabila ia ingin menceraikannya ia tidak mampu karena takut kehilangan hartanya, sedang wanita yang fakir itu sebaliknya."
وقال بعضهم ينبغي أن تكون المرأة دون الرجل بأربع وإلا استحقرته بالسن والطول والمال والحسب وأن تكون فوقه بأربع بالجمال والأدب والورع والخلق
Sebagian ulama' berkata :
"Seyogyanya bahwa wanita itu di bawah laki-laki dalam 4 perkara, kalau tidak mka wanita akan menghinanya , yaitu : umur, tinggi, harta dan keturunan,
sedangkan perempuan seyogyanya di atas laki-laki dalam 4 perkara :
kecantikan, adab, wara'/kehati-hatian dan akhlaq. "
وعلامة صدق الإرادة في دوام النكاح الخلق
تزوج بعض المريدين بامرأة فلم يزل يخدمها حتى استحيت المرأة وشكت ذلك إلى أبيها وقالت قد تحيرت في هذا الرجل أنا في منزله منذ سنين ما ذهبت إلى الخلاء قط إلا وحمل الماء قبلي إليه
Dan tanda benarnya keinginan dalam langgengnya pernikahan adalah akhlaq yang baik.
sebagian murid ada yang menikah dengan seorang perempuan, dia terus menerus melayani istrinya hingga si istri malu dan mengadu kepada ayahnya.
dia berkata :
" aku bingung dengan suamiku ini, aku dirumahnya sejak bertahun tahun, tidaklah aku pergi ke jamban sama sekali kecuali dia telah membawakan air sebelumku ke jamban. "
وتزوج بعضهم امرأة ذات جمال فلما قرب زفافها أصابها الجدري فاشتد حزن أهلها لذلك خوفا من أن يستقبحها فأراهم الرجل أنه قد أصابه رمد ثم أراهم أن بصره قد ذهب حتى زفت إليه فزال عنهم الحزن فبقيت عنده عشرين سنة ثم توفيت ففتح عينيه حين ذلك فقيل له في ذلك فقال تعمدته لأجل أهلها حتى لا يحزنوا
sebagian yang lainnya ada yang menikah dengan perempuan yang cantik, ketika telah dekat waktunya akad nikah, calon mempelai wanita terkena penyakit cacar, maka sedihlah keluarga pihak perempuan karena khawatir dianggap buruk.
kemudian calon pengantin laki-laki memperlihatkan bahwa dia telah terserang penyakit mata dan memberitahukan bahwa penglihatannya sudah hilang (dia berpura-pura telah sakit mata).
akhirnya keduaya menikah dan hilanglah kesedihan keluarga pihak perempuan.
keduanya menjadi suami istri sampai 20 tahun, kemudian si istri meninggal dunia.
sang suami kemudian membuka kedua matanya ketika istrinya wafat.
ditanyakan kepadanya : " mengapa engkau melakukan hal itu ?"
dia menjawab : " aku sengaja melakukan hal itu utk keluarganya, agar mereka tidak bersedih. "
فقيل له قد سبقت إخوانك بهذا الخلق تزوج بعض الصوفية امرأة سيئة الخلق فكان يصبر عليها فقيل له لم لا تطلقها فقال أخشى أن يتزوجها من لا يصبر عليها فيتأذى بها
dikatakan kepada lelaki tersebut :
" saudaramu telah mendahuluimu dalam hal akhlaq yg baik ini,
yaitu sebagian orang sufi yang menikah dengan seorang perempuan yang buruk akhlaknya, dia sangat sabar terhadap istrinya,
ditanyakan kepadanya :
" mengapa engkau tidak mentalaknya saja ?"
sang sufi menjawab :
" aku khawatir ada orang yang tidak sabar menikahinya, maka hal itu akan menyakitinya. "
wallahu a'lam.
0 Response to "YANG BELUM MENIKAH BACA DULU"
Post a Comment