Latest Updates

KEBODOHAN WAHABI

Bila Sekte Wahabi menyebarkan fitnah bid’ah itu tertolak dan sesat, lalu bagaimanakah hukum penggunaan kalender/penanggalan Hijriyah sebagai dasar pelaksanaan semua kegiatan yang berkaitan dengan ibadah Islam; Puasa, berhaji, zakat, dll. Bila menggunakan faham racun Wahabi maka berarti semua ketetapan ibadah Islam yang berdasarkan kalender Hijriyah adalah bid’ah, sesat dan tertolak. Kenapa demikian? Karena jelas-jelas penetapan bid’ah hasanah ini (penetapan kalender Hijriyah) dilakukan hasil musyawarah para sahabat pada era sahabat Umar ra. Dan tidak ada satupun hadits yang meyatakan bahwa Nabi SAW. memerintahkan untuk menetapkan kalender Hijriyah. Baca fakta sejarahnya berikut ini; Sejarah Kalender Hijriyah Kalender Hijriyah atau Kalender Islam (Bahasa Arab: ﺍﻟﺘﻘﻮﻳﻢ ﺍﻟﻬﺠﺮﻱ; at-taqwim al-hijri), adalah kalender yang digunakan oleh umat Islam, termasuk dalam menentukan tanggal atau bulan yang berkaitan dengan ibadah, atau hari-hari penting lainnya.

 Kalender ini dinamakan Kalender Hijriyah, karena pada tahun pertama kalender ini adalah tahun dimana terjadi peristiwa Hijrah-nya Nabi Muhammad dari Makkah ke Madinah, yakni pada tahun 622 M. Di beberapa negara yang berpenduduk mayoritas Islam, Kalender Hijriyah juga digunakan sebagai sistem penanggalan sehari-hari. Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya, berbeda dengan kalender biasa (kalender Masehi) yang menggunakan peredaran matahari. Sejarah dan Penetapan Awal Ketika Sayyina Umar bin khatab menjabat Kepala Negara mencapai tahun ke 5 beliau mendapat surat dari Sahabat Musa Al Asy’ari Gubernur Kuffah, adapun isi suratnya adalah sebagai berikut : “KATABA MUSA AL AS’ARI ILA UMAR IBNUL khatab. INNAHU TAKTIINA MINKA KUTUBUN LAISA LAHA TAARIIKH.” Artinya: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin khatab. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya. Kemudian Khalifah Umar bin khatab mengumpulkan para tokoh-tokoh dan Sahabat-Sahabat yang ada di Madinah. “FAJAMAA’A UMAR AN NAASI LIL MUSYAAWARATI” Artinya: Maka mengumpulkan Umar bin khatab untuk mengadakan musyawarah.” Didalam musyawarah itu membicarakan rencana akan membuat Tarikh atau kalender Islam. Dan didalam musyawarah muncul bermacam-macam perbedaan pendapat. Diantara pendapat tersebut adalah sebagai berikut: Ada yang berpendapat sebaiknya tarikh Islam dimulai dari tahun lahirnya Nabi Muhammad saw. Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Nabi Muhammad saw diangkat menjadi Rasulullah. Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari Rasulullah di Isra Mi’raj kan . Ada yang berpendapat sebaiknya kalender Islam dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad saw. Sayyidina Ali krw. Berpendapat, sebaiknya kalender Islam dimulai dari tahun Hijriyahnya Nabi Muhammad saw dari Mekkah ke Madinah atau pisahnya negeri syirik ke negeri mukmin. Pada waktu itu Mekkah dinamakan Negeri Syirik, bumi syirik. Akhirnya musyawarah yang dipimpin oleh Amirul Mukminin Umar Bin khatab sepakat memilih awal yang dijadikan kalender Islam adalah dimulai dari tahun Hijriyah nya Nabi Muhammad saw dari Mekkah ke Madinah. Kemudian kalender Islam tersebut dinamakan Tahun Hijriyah. 
Jadi adanya ditetapkan tahun Hijriyah itu dimulai dari Sayyina Umar bin khatab menjabat Kepala Negara setelah 5 tahun. Sebelum itu belum ada tahun Hijriyah baikpun jaman Rasulullah hidup maupun jaman Sahabat. Dan tahun Hijriyah mulai diberlakukan bertepatan dengan tahun 640M. Setelah tahun Hijriyah berjalan 5 tahun kemudian Sahabat Umar Bin khatab wafat. ( Keterangan ini diambil dari Kitab Tarikh Umam wal Muluk, ditulis oleh Muhammad bin Jarir At Thabari, yang dikenal dengan nama Tarikh Thabari. Kitab ini jumlahnya 12 jilid besar, setiap satu jilid tebalnya 250 halaman). Perhitungan Penentuan dimulainya sebuah hari/tanggal pada Kalender Hijriyah berbeda dengan pada Kalender Masehi. Pada sistem Kalender Masehi, sebuah hari/tanggal dimulai pada pukul 00.00 waktu setempat. Namun pada sistem Kalender Hijriah, sebuah hari/tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut. Kalender Hijriyah dibangun berdasarkan rata-rata silkus sinodik bulan kalender lunar (qamariyah), memiliki 12 bulan dalam setahun. Dengan menggunakan siklus sinodik bulan, bilangan hari dalam satu tahunnya adalah (12 x 29,53059 hari = 354,36708 hari).Hal inilah yang menjelaskan 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek sekitar 11 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi. Faktanya, siklus sinodik bulan bervariasi. Jumlah hari dalam satu bulan dalam Kalender Hijriah bergantung pada posisi bulan, bumi dan matahari. Usia bulan yang mencapai 30 hari bersesuaian dengan terjadinya bulan baru (new moon) di titik apooge, yaitu jarak terjauh antara bulan dan bumi, dan pada saat yang bersamaan, bumi berada pada jarak terdekatnya dengan matahari (perihelion). Sementara itu, satu bulan yang berlangsung 29 hari bertepatan dengan saat terjadinya bulan baru di perige (jarak terdekat bulan dengan bumi) dengan bumi berada di titik terjauhnya dari matahari (aphelion). dari sini terlihat bahwa usia bulan tidak tetap melainkan berubah-ubah (29 – 30 hari) sesuai dengan kedudukan ketiga benda langit tersebut (Bulan, Bumi dan Matahari) Penentuan awal bulan (new moon) ditandai dengan munculnya penampakan (visibilitas) Bulan Sabit pertama kali (hilal) setelah bulan baru (konjungsi atau ijtimak). Pada fase ini, Bulan terbenam sesaat setelah terbenamnya Matahari, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat. Jika hilal tidak dapat terlihat pada hari ke-29, maka jumlah hari pada bulan tersebut dibulatkan menjadi 30 hari. Tidak ada aturan khusus bulan-bulan mana saja yang memiliki 29 hari, dan mana yang memiliki 30 hari. Semuanya tergantung pada penampakan hilal. 
Nama-nama hari Kalender Hijriyah terdiri dari 7 hari. Sebuah hari diawali dengan terbenamnya Matahari, berbeda dengan Kalender Masehi yang mengawali hari pada saat tengah malam. Berikut adalah nama-nama hari: 1. al-Itsnayn (Senin) 2. ats-Tsalaatsa' (Selasa) 3. al-Arba'aa / ar-Raabi' (Rabu) 4. al-Khamsatun (Kamis) 5. al-Jumu'ah (Jumat) 6. as-Sabat (Sabtu) 7. al-Ahad (Minggu) Nama-nama bulan dan lama hari dalam kalender hiriyah No | Penanggalan Islam | Lama Hari 1 Muharram 30 2 Safar 29 3 Rabiul awal 30 4 Rabiul akhir 29 5 Jumadil awal 30 6 Jumadil akhir 29 7 Rajab 30 8 Sya’ban 29 9 Ramadhan 30 10 Syawal 29 11 Dzulkaidah 30 12 Dzulhijjah 29/(30) Total 354/(355). 
Kesimpulan Pertanyaannya adalah adakah warga sekte Wahabi; Muhammadiyah, PERSIS, LDII, dll. Tidak memanfaatkan kalender Hijriyah? Bila tidak ingin kafir sendiri, maka sebaiknya Wahabi Salafy menggunakan kalender naga, kuda, atau onta, monyet, karena pada zaman Nabi adanya hanya kalender yang dikaitkan dengan peristiwa seperti tahun Gajah sebagai pertanda kelahiran Nabi. Sudahlah, jangan mudah mengkafirkan orang bila kenyataannya melakukan kekafiran sendiri..... Salam Sunni...! Semoga kalian dapat hidayah.. ! Sebarkan ini kepada orang awam sunni agar bisa melawan fitnah racun Wahabi.

0 Response to "KEBODOHAN WAHABI"

Post a Comment

X-Steel - Wait