Kitab Bughyatul Mustarsyidin, karangan
Mufti Syaikh Sayid Abdurrahman bin
Muhammad bin Husain bin Umar, yang
dimasyhurkan dengan gelar Ba’lawi,
pada pagina 398, cetakan Mathba’ah
Amin Abdul Majid Cairo (1381 H.), bahwa
72 firqah yang sesat itu berpokok pada 7
firqah, yaitu :
1. Kaum Syiah, kaum yang berlebih-
lebihan memuja Sayidina Ali
Karamallahu wajhahu. Mereka tidak
mengakui Kalifah-khalifah Abu Bakar,
Umar dan Usman Rda. Kaum Syiah
kemudian pecah menjadi 22 aliran.
2. Kaum Khawarij, yaitu kaum yang
berlebih-lebihan membenci Sayyidina Ali
Karamallahu wajhahu, bahkan ada di
antaranya yang mengkafirkan Sayidina
Ali Kw. Firqah ini berfatwa bahwa orang-
orang yang berbuat dosa besar menjadi
kafir. Kaum Khawarij kemudian pecah
menjadi 20 aliran.
3. Kaum Mu’tazilah, yaitu kaum yang
berfaham bahwa Tuhan tidak
mempunyai sifat, bahwa manusia
membuat pekerjaannya sendiri, bahwa
Tuhan tidak bisa dilihat dengan mata di
sorga, bahwa orang yang mengerjakan
dosa besar diletakkan di antara dua
tempat, dan Mi’raj Nabi Muhammad
SAW hanya dengan ruh saja, dan lain-
lain. Kaum Mu’tazilah berpecah menjadi
20 aliran.
4. Kaum Murjiah, yaitu Kaum yang
menfatwakan bahwa membuat maksiat
tidak member madharat kalau sudah
beriman, sebagai keadaannya membuat
kebajikan tidak member manfaat kalau
kafir.Kaum ini kemudian pecah menjadi
5 aliran.
5. Kaum Najariyah, yaitu kaum yang
menfatwakan bahwa perbuatan manusia
adalah makhluk, yakni dijadikan Tuhan,
tetapi mereka berpendapat bahwa sifat
Tuhan tidak ada. Kaum Najariyah pecah
menjadi 3 aliran.
6. Kaum Jabariyah, yaitu kaum yang
memfatwakan bahwa manusia”majbur”,
tidak berdaya apa-apa. Kasab atau
usaha tidak ada sama sekali. Kaum ini
hanya 1 aliran.
7. Kaum Musyabihah, yaitu kaum yang
memfatwakan bahwa ada keserupaan
Tuhan dengan manusia, umpamanya
bertangan, berkaki, duduk di kursi, naik
tangga, turun tangga dan lain-lainnya.
Kaum ini hanya 1 aliran saja.
Jadi Jumlahnya adalah :
1. Kaum Syiah 22 aliran
2. Kaum Khawarij 20 aliran
3. Kaum Mu’tazilah 20 aliran
4. Kaum Murjiah 5 aliran
5. Kaum Najariah 3 aliran
6. Kaum Jabariah 1 aliran
7. Kaum Musyabihah 1 aliran
Jumlah 72 aliran
Kalau ditambah 1 aliran lagi dengan
faham kaum Akhlussunnah waljamaah,
maka jumlahnya 73 firqah, sebagaimana
yang diterangkan oleh Nabi Muhammad
SAW dalam hadis yang diriwayatkan
Imam Tirmidzi.
Adapun Kaum Qadariyah termasuk
golongan Mu’tazilah, kaum Bahaiyah dan
Ahmadiyah masuk golongan kaum Syiah,
kaum Ibnu Taimiyah masuk golongan
kaum Musyabbihah dan kaum Wahabi
termasuk kaum pelaksana dari faham
Ibnu Taimiyah.
0 Response to "Islam Terpecah Menjadi 73 Firqah (Golongan)"
Post a Comment